SUARANUSRA.COM – Personil Polres Lombok Timur bergerak cepat dalam menangani pembakaran 36 pipa proyek SPAM Pantai Selatan di Dusun Borok Lelet, Desa Lendang Nangka Utara (04/01) pagi lalu.

Terbaru, pihak kepolisian kembali mengamankan tiga orang terduga pelaku, sehingga total sudah ada enam terduga pelaku pembakaran yang diamankan, dimana semuanya berasal dari Desa Lendang Nangka Utara.

Kepastian adanya tambahan terduga yang diamankan itu dibeberkan langsung oleh Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Nicolas Oesman. “Memang benar ada tiga orang lagi diamankan, dan saat ini tiga orang itu sedang di Polres untuk digali keterangannya,” katanya. Sabtu (06/01/2024).

Masih kata dia, tiga orang itu berstatus sebagai saksi. Dan tidak menutup kemungkinan akan menjadi tersangka jika penyidik menemukan bukti kuat yang mengarah kepada mereka. “Masih berstatus saksi dulu,” imbuhnya.

Ditanyakan terkait dengan tiga orang yang terlebih dahulu diamankan, Oesman menyatakan jika ketiga orang itu sudah dipulangkan tapi dikenakan wajib lapor. “Tiga orang yang diamankan hari Kamis kemarin sudah pulang, tapi mereka wajib lapor,” katanya.

Dirinya pun menegaskan jika kasus pembakaran fasilitas proyek nasional itu sudah menjadi atensi khusus dan akan didalami sampai tuntas. “Jadi ini sudah jadi atensi, dan penyidik pasti akan bekerja cepat dan cermat dalam penanganan kasus ini,” tandasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, pihak rekanan pengerjaan proyek SPAM itu melaporkan pembakaran fasilitas proyek ke Polres Lombok Timur pada (04/01) siang. “Tadi konsultan pengawas pekerjaan proyek itu atas nama Erik datang untuk melaporkan peristiwa pembakaran itu,” kata Oesman waktu itu. (SNR)