SUARANUSRA.COM – Sejumlah Kepala Desa yang tergabung di Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur berencana akan mengepung kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur pada Senin (29/01) nanti.

Dikatakan salah satu Pengurus FKKD Lombok Timur, M Khairul Ihsan, aksi yang hendak dilakukan itu merupakan bentuk solidaritas mereka, terhadap kasus yang dialami oleh Kepala Desa Kembang Kuning, HL Sujian yang saat ini tengah terjerat dugaan kasus tindak pidana pemilu (Tipilu). Dimana kasus dugaan Tipilu itu saat ini tengah jalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Selong.

“Memang betul para Kades akan turun untuk melakukan aksi ke Kantor Bawaslu Lombok Timur,” kata dia saat dimintai keterangannya. Sabtu (28/01/2024).

Masih lanjut dia, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Bawaslu sekaligus mempertanyakan kenapa seolah hanya kepala desa saja yang dibidik dan dijerat Tipilu. Padahal kata dia, ada juga oknum ASN yang diduga melakukan hal serupa, tapi tidak disentuh oleh Bawaslu.

“Kenapa Kades yang diburu terus pihak Bawaslu dalam kasus Pemilu, sementara yang lain tidak,” kesal Kepala Desa Masbagik Utara Baru itu.

Lebih jauh, dia juga menyoal kenapa Bawaslu tidak mempersoalkan beberapa calon legislatif (Caleg) petahana yang dia klaim menyalurkan dana bantuan sosial (Bansos) menjelang masa pencoblosan. Sebab dia menuding, praktek itu tidak fair dan mestinya harus ditindak juga oleh Bawaslu.

“Harusnya Bawaslu jangan terkesan pilih kasih. Tapi kenyataan di lapangqn, itu yang kami lihat,” tandasnya. (SNR)