SUARANUSRA.COM – Penjabat Bupati Lombok Timur, Drs. HM. Juaini Taofik, M.AP memberikan tanggapan tegas tehadap aksi pembakaran puluhan pipa SPAM Pantai Selatan yang dilakukan oleh pihak tak dikenal di Dusun Borok Lelet Desa Lendang Nangka Utara Kecamatan Masbagik.

Ditegaskan dia, aksi tersebut adalah perbuatan melawan hukum yang mestinya ditindak oleh pihak kepolisian. Tapi dalam hal ini yang memiliki ranah adalah pihak ketiga pengerjaan proyek strategis nasional tersebut.

“Kami dalam hal ini sangat menyayangkan tindakan pembakaran tersebut. Dan tentu harus dipertanggungjawabkan. Boleh kita berbeda aspirasi tapi tidak boleh kita sampai melakukan tindakan pembakaran dan melawan hukum. Tentu dalam hal ini, pihak kepolisian akan menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya. Kamis (04/01/2023).

Masih kata dia, masyarakat mestinya harus bisa menahan diri. Sebab berdasarkan kesepakatan semua pihak, debit air yang dialirkan ke IPA SPAM Pantai Selatan, tidak akan mengganggu debit air untuk peruntukan irigasi pertanian masyarakat.

Bahkan, di waktu puncak musim kemarau, petugas P3A diberikan wewenang untuk menutup debit yang dialirkan ke IPA SPAM Pantai Selatan, dan itu telah disosialisasikan secara masif ke masyarakat.

“Kami pastikan, debit air untuk SPAM Pantai Selatan tidak akan mengganggu air irigasi masyarakat, dan itu sudah disosialisasikan. Bahkan terkait teknis skema pengaturan debit air itu, sudah ada berita acaranya yang harus disepakati oleh semua pihak terkait,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Masbagik, AKP Ery Armunanto secara terpisah menyatakan pihaknya saat ini tengah melakukan identifikasi di tempat kejadian perkara (TKP) untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan. “Saat ini kami masih lakukan proses olah TKP di lokasi kejadian,” katanya. (SNR)