SUARANUSRA.COM – LSM Kasta NTB menggelar hearing dengan Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Direktur RSUD dr. R. Soedjono, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lombok Timur, Kepala Puskesmas Selong, Pringgasela, Jerowaru dan Pengadangan.
Kedatangan LSM Kasta itu guna untuk mempertanyakan standar pelayanan di beberapa Puskesmas yang ada di Lombok Timur, dimana dituding standar dan kualitas pelayanan yang diberikan kerap mengecewakan masyarakat.
“Jadi kami datang kesini untuk menyampaikan keluhan masyarakat terhadap pelayanan yang kurang baik di sektor kesehatan, khsususnya di RSUD Soedjono dan empat Puskesmas yang tadi sudah kita sebut di awal,” kata Ketua DPD Kasta Lombok Timur, Risdiana. Selasa (16/01/2024).
Lanjut dia, berdasarkan keluhan masyarakat dan investigasi yang dilakukan pihaknya, memang ditemukan beberapa persoalan klasik yang belum bisa dibenahi, seperti perilaku tenaga kesehatan dan administrasi di fasilitas kesehatan yang kurang humanis terhadap pasien dan keluarganya.
“Senyum dan sapa mereka (petugas fasilitas kesehatan, red) sangat kurang. Padahal itu sangat prinsip sekali, jangan sampai pasien yang datang berobat, tapi malah lebih sakit,” katanya.
Menjawab hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Dr. Pathurrahman menyatakan pihaknya akan menjadikan atensi terkait persoalan yang disampaikan oleh Kasta NTB. “Saya sangat bersyukur atas saran konstruktif yang disampaikan teman-teman Kasta NTB, dan pastinya apa yang disampaikan ini menjadi atensi,” tegasnya.
“Habis dari acara ini, sekarang kami akan panggil empat Kepala Puskesmas ke ruangan saya, untuk kami perdalam masalah yang ada, untuk selanjutnya kami benahi,” imbuhnya.
Senada, Wakil Direktur RSUD Soedjono, dr. Ahmad Bardan Salim menyatakan persoalan yang disampaikan tersebut menjadi atensi jajaran manajemen. “Persoalan yang disampaikan ini adalah fokus yang akan kami benahi untuk perbaikan kedepan,” katanya.
Dirinya pun menegaskan, pihaknya sudah melakukan pembehanan sistem. Dimana sistem yang dibentuk itu akan mempermudah pengawasan terhadap semua personalia (tenaga kesehatan, admnistrasi dan satuan pengamanan, red) dalam memberikan standar pelayanan kepada pasien.
“Sistem yang kami bentuk itu akan mempermudah pengawasan. Nanti kita bisa pantau sejauh mana pasien itu diberikan pelayanan dari pintu masuk rumah sakit sampai dia keluar dari rumah sakit,” tandasnya. (SNR)
Comments