SUARANUSRA.COM – Para kepala desa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur menantang pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Timur untuk melakukan penegakan hukum tanpa tebang pilih.

“Kita tantang Bawaslu agar jangan tembang pilih dalam melakukan penanganan sengketa tindak pidana pemilu (Tipilu),” kata salah satu fungsionaris FKKD, M. Khairul Ihsan saat melangsungkan hearing beberapa waktu lalu.

Dengan tegas dia mengatakan, selama ini pihak Bawaslu bersama jajarannya terkesan tebang pilih dalam menangani kasus Tipilu. Padahal kata dia, banyak temuan di lapangan terjadi pelanggaran Pemilu, akan tapi tidak ditindaklanjuti.

“Kenapa justru Kades yang dijadikan sasaran oleh Bawaslu maka ini menjadi pertanyaan kita. Sementara banyak ASN dan pejabat juga yang melakukan pelanggaran,” kata Kepala Desa Masbagik Utara Baru itu.

Senada juga disampaikan H Maidy, dia meminta pihak Bawaslu untuk profesional dalam melakukan penegakan Tipilu, dengan tidak melihat pelanggaran itu hanya dengan menggunakan kaca mata kuda.

“Bawaslu jangan gunakan kaca mata kuda dalam melakukan penegakan hukum Tipilu,” terangnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu, Jumaidi menanggapi apa yang disampaikan FKKD itu. Dia menegaskan pihaknya sudah bekerja dengan profesional sesuai dengan regulasi aturan yang ada. Dirinya pun memastikan tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasus Tipilu. “Sepanjang ada laporan dan temuan di lapangan pasti kita tindaklanjuti di Sentra Gakkumdu,” tandasnya. (SNR)