SUARANUSRA.COM – Calon Legislatif (Caleg) DPRD Lombok Timur dari Partai Amanat Nasional (PAN) Sura’yah membantah dengan tegas jika dirinya mencetak kartu BPJS Kesehatan untuk masyarakat bermotif politik.
“Jadi saya tegaskan tidak ada sedikitpun niat kami membantu masyarakat mencetak kartu BPJS karena muatan politik, apalagi kami arahkan untuk memilih saya di Pileg nanti, itu tidak ada. Tapi murni, kami hanya tulus membantu masyarakat,” katanya. Jumat (26/01/2024).
Masih kata dia, apa yang dilakukan itu adalah bentuk advokasi kepada masyarakat, dalam proses itu, dia mengaku menggandeng lembaga pemerhati sosial yang bernama LP2M. Dalam proses advokasi itu, dia mengaku sempat melakukan sosialisasi di beberapa tempat, dan ditemukan banyak masyarakat yang tidak tahu jika mereka masuk dalam kepesertaan BPJS PIB yang dibantu masyarakat.
“Saat kami turun ternyata banyak masyarakat yang tidak tahu kalau sebenarnya mereka jadi peserta BPJS. Merekapun meminta kami untuk mencetakkan, karena jujur mereka (masyarakat, red) tidak berani berobat ke Puskesmas atau rumah sakit kalau tidak memegang kartu fisik BPJS,” bebernya.
Dirinya pun mengatakan, bahkan sampai hari ini masyarakat terus berdatangan ke kediamannya untuk meminta bantuan terkait hal tersebut. Dirinya pun meminta bantuan ke LP2M untuk mengecek, apakah orang itu masuk ke dalam DTKS. Jika masuk di DTKS, maka dia langsung mencetakkan masyarakat secara gratis.
“Kalau ada masyarakat yang datang, saya langsung telpon Pak Badri LP2M. Nanti dia yang mengecek di DTKS dan aplikasi JKN Mobile dan Pandawa, jika terdaftar maka langsung kami cetakkan. Dan itu kami lakukan sudah lama, sejak tahun 2022, jadi tidak ada muatan politik, melainkan kami tulus membantu masyarakat saja,” tukasnya.
“Jadi memang banyak juga kita temukan masyarakat yang tidak mampu, tapi tidak masuk jadi peserta BPJS PIB, malah kami secara yang membiyai mereka untuk masuk jadi peserta BPJS Mandiri, biar mereka bisa mendapatkan perawatan medis yang layak,” imbuhnya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang BPJS Kesehatan Selong, Catur menyatakan jika berdasarkan kebijakan manajemen yang berlaku secara nasional, pihaknya tidak lagi menerbitkan kartu fisik sebagai identitas kepesertaan, melainkan cukup dengan kartu digital yang tersedia di aplikasi mobile JKN.
Bahkan untuk peserta yang sudah aktif kepesertaannya cukup menunjukkan KTP elektronik pada saat mengakses pelayanan kesehatan.
“Sejak Tahun 2022, sebagai bentuk dukungan terlaksananya program Single Identity Number, BPJS Kesehatan tidak lagi mencetak fisik kartu. Jadi peserta tidak perlu lagi khawatir jika kartu JKN miliknya hilang, rusak, atau tertinggal saat akan berobat. Cukup perlihatkan NIK di KTP-nya saja kepada petugas fasilitas kesehatan. Sepanjang peserta JKN tersebut berstatus aktif dan telah mengikuti prosedur yang berlaku, maka dapat dijamin BPJS Kesehatan,” papar Catur.
Lanjut dia, bagi masyarakat yang ingin mengetahui status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan baik peserta PIB maupun peserta lainnya bisa melalui kanal Layanan yang resmi dari BPJS Kesehatan, diantaranya melalui Pandawa (Pelayanan Administrasi Whatshapp) di nomor 08118165165, Booth Chika: 08118750400, Care Center 165, ataupun bisa datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
“Khusus untuk pendaftaran bagi masyarakat yang tidak mampu dapat mendaftarkan diri melalui kantor desa setempat,” tegasnya.
Selain itu, dia juga mengatakan jika pihaknya terus berupaya mengedukasi .asyarakat dengan melakukan sosialisasi secara masif kepda masyarakat baik secara langsung turun ke masyarakat melalui BPJS Keliling, maupun melalui media online dan media sosial, begitu juga dengan kolaborasi dengan pihak stakeholder.
“Dalam upaya mengedukasi masyarakat mengenai informasi penggunakan KTP untuk berobat ke fasilitas kesehatan. BPJS Kesehatan melakukan Program BPJS Kesehatan Keliling ke desa-desa setiap harinya,” klaim Catur
Catur juga menuturkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan stakeholder baik fasilitas tingkat pertama dan tingkat lanjutan mengenai pemahaman yang sama terkait pelayanan BPJS Kesehatan yang sudah bisa diakses dengan menggunakan KTP/NIK.
“Selain sosialisasi kepada Masyarakat seluruh Fasilitas Kesehatan baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ataupun Fasilitas Keseharan Tingkat Lanjutan sudah berkomitmen untuk melayani peserta BPJS Kesehatan aktif dengan hanya menggunakan KTP/NIK yang tertuang dalam janji layanan yang sudah terpasang di masing-masing fasilitas kesehatan,” tandasnya. (SNR)
Comments