SUARANUSRA.COM – Pihak Kepolisian terus mendalami dugaan praktek perzinahan yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum ustad yang juga berstatus aparatur sipil negara (ASN) Guru SD inisial AP dengan seorang perempuan inisial R yang notabene memiliki suami.

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma, YIP, S.IK yang dikonfirmasi perihal itu mengaku pihaknya sudah menerima laporan polisi. “Ya betul, kami sudah menerima laporan dari 33 masyarakat Dusun Lendang Batu, Desa Sukamulia” katanya. Selasa (30/01/2024).

Masih kata dia, saat ini penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus mendalami dugaan kasus perzinahan tersebut. “Penyidik Unit PPA sejak laporan ini masuk, saya minta untuk terus mendalami kasus ini,” tegasnya.

Dirinya pun menegaskan, kasus Asusila menjadi atensi khusus pihaknya. Mengingat berdasarkan data yang ada, kasus Asusila terbilang cukup tinggi di Lombok Timur. “Tindak pidana Asusila memang menjadi salah satu perhatian kami, dan kami pastikan setiap adanya laporan yang masuk terkait kasus itu akan kami usut sampai tuntas,” tukasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, puluhan masyarakat Dusun Lendang Batu, Desa Sukamulia melalui kuasa hukumnya Sayyid Mustafa Kamal, M.H melaporkan dugaan perizinan antara AP dan R ke Polres Lombok Timur.

“Kecurigaan masyarakat itu timbul ketika isu tentang perzinahan yang dilakukan oleh AP mencuat di tengah-tengah masyarakat pada akhir Desember 2023 lalu. Terlebih lagi R melahirkan anak, padahal suaminya tidak ada,” tutur Sayyid Kamal (26/01) lalu.

Lanjut dia membeberkan, kecurigaan masyarakat bermula ketika R dijadikan sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di rumah AP pada tahun 2019 hingga 2020. Pada saat itu R masih berstatus istri dari salah satu warga. Dimana suami R saat itu tengah berada di Malaysia menjadi pekerja migran Indonesia (PMI).

“Rentang waktu satu tahun atau tepatnya tahun 2020, R melahirkan seorang anak laki-laki yang memiliki kemiripan dengan AP, yang kemudian dicurigai hasil perzinahan antara AP dengan R,” ungkapnya.

Atas kecurigaan itu, masyarakat pun meminta kepada AP untuk berhenti menjadi pengurus  dan imam di masjid setempat. Karena masyarakat merasa tidak nyaman jika di setiap shalat Jumat, AP menjadi imam shalat. “Saat dia (AP) jadi imam shalat Jumat, masyarakat banyak yang meninggalkan masjid. Tentu ini menjadi keresahan masyarakat, sehingga kami melaporkan AP,” tandasnya. (SNR)