SUARANUSRA.COM – Akademisi Universitas Gunung Rinjani (UGR) Karomi, M.Pd, menyoroti kasus dugaan pemotongan gaji guru honorer Lombok Timur selama 5 bulan, terhitung sejak Agustus hingga Desember 2023.

Alasan dugaan pemotongan tersebut, dianggap tidak jelas. Lantaran tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu. Menurut Karomi, kepala dinas tidak boleh sembarang memangkas gaji guru, sebab mereka sangat berjasa dalam mendidik anak bangsa.

“Tidak boleh sembarang kepala dinas itu memangkas honor, kasihan tenaga pengajar di sekolah, karena ini kaitannya dengan kesejahteraan. Seharusnya bukan lagi pemangkasan melainkan penambahan gaji honorer mengingat jasa-jasa mereka,” katanya. (08/12/2023).

Dikatakan dia juga, kepala dinas itu mestinya tahu rasa terimakasih kepada para guru honorer yang tidak pernah meminta lebih dari sekadar gaji yang hanya ratusan ribu per bulan.
“Syukur-syukur mereka mau mengajar anak bangsa ini, makanya negara ini harus berpikir bagaimana cara meningkatkan kesejahteraan bukan harus mendzolimi,” ungkapnya.

Bahkan lebih jauh kata Karomi, tugas dan fungsi serta kewenangan kepala daerah harus dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan para tenaga pendidik. “Artinya, kepala daerah harus berpikir dari mana sumber pendapatan anggaran, bagaimana peningkatan sumber APBD dan sejenisnya,” katanya.

Sosok Akademisi muda ini mengibaratkan seorang guru sebagai akar dari pembangunan, yang harus selalu disiram dengan kesejahteraan. Bukan sebaliknya dizalimi dengan pemangksasan honor secara sepihak dan semena-mena.

“Guru itu adalah akar dari pembangunan. Kalau akarnya dicabut, tidak disiram dengan kesejahteraan, tidak diberikan ruang gerak pertumbuhan yang baik. Dan justru sebaliknya dizolimi dengan dipangkas kesejahteraannya, maka tidak akan tumbuh SDM yang sehat, cerdas dan berfikir tentang kemajuan,” tandasnya.

Terkait itu, Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur, Izzuddin yang dikonfirmasi media ini melalui aplikasi percakapan, sampai berita ini dinaikkan belum memberikan tanggapan. (SNR)