SUARANUSRA.COM – Sejumlah nasabah BMT Al-Barokah dan BMT Al-Amin mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur. Kedatangan para nasabah itu didampingi oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Laskar Sosial, Adil dan Sejahtera (LPM-Laskmana).
Ketua LPM-Laksmana, Yusfani Riza, SH menyatakan, jika maksud dari kedatangan mereka itu untuk menanyakan terkait sikap Pemda terhadap kedua BMT, yang saat ini disinyalir alami permasalahan serius, sehingga dana nasabah tidak bisa dikembalikan.
“Tabungan nasbah sudah lebih dari 2 tahun tidak bisa dikembalikan. Mirisnya laki kedua pengurus BMT itu hanya memberikan janji-janji saja selama ini, makanya kita datangi Dinas Koperasi dan UMKM ini untuk mendapat kepastian dari status dan jalan keluar bagi para nasabah BMT yang kami sinyalir bermasalah ini,” katanya. Senin (06/11/2023).
Masih kata Yusfina, selain itu kedatangannya mendampingi para nasabah juga dimaksudkan untuk memberikan pesan kepada Dinas Koperasi dan UMKM agar melakukan mediasi antara para nasabah dan pengurus dari kedua BMT.
“Kita minta dinas melakukan mediasi antara anggota dan BMT. Di proses mediasi itu harus disepakati sebuah kesepakatan antara dua belah pihak yang dibuktikan dengan surat perjanjian bermaterai agar berkekuatan hukum,” tegasnya.
Sambung dia, jika nanti pihak BMT setelah ada kesepakatan tidak ada itikad baik. Maka dengan tegas, pihaknya akan membawa kasus itu ke ranah hukum. “Kalau tidak ada kejelasan dalam mediasi itu, maka kami akan menempuh jalur hukum,” tukasnya.
Terkait itu, Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur, Irwan Khair memastikan pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut. Sebab kata dia, kedua BMT itu merupakan binaan dari pihaknya.
“Kami akan tindaklanjuti masalah ini. Bahkan sebelumnya, kami sudah koordinasi dengan Pengurus BMT, dan pertemuan akan dilakukan pada pekan ketiga November ini,” katanya.
Lebih jauh ditegaskan dia, berdasarkan informasi yang dia dapat, sejatinya saat ini Pengurus BMT tengah berupaya melakuan pengembalian dana nasabah. Dirinya pun berharap hal itu benar adanya, agar tidak terjadi persolan serius yang merugikan masyarakat.
“Intinya, sekarang dalam proses menyelesaikan berbagai kewajibannya terhadap nasabah, berupa simpanan maupun tabungan dalam jangka yang lain,” tutupnya. (SNR)
Comments