SUARANUSRA.COM – Dua wajah baru akan mengisi kursi kosong di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur. Wajah baru itu adalah anggota DPRD Lombok Timur hasil Pergantian Antar Waktu (PAW).

Mekanisme PAW itu terjadi, karena terdapat dua anggota DPRD Lombok Timur yang meninggal dunia. Dua sosok anggota DPRD yang mangkat itu adalah Saifurruhaidi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan M. Badran Achsyd dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Terkait itu, Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan menyatakan jika baru DPC PPP yang mengusulkan proses PAW. “Baru ajuan dari PPP yang kita proses untuk PAW, sementara dari Partai Gerindra belum,” katanya. Rabu (08/11/2023).

Masih kata dia, begitu surat pengusulan PAW diterima, pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan bersurat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur untuk dilakukan verifikasi calon pengganti dari Saifurruhaidi.

Lanjut dia, setelah proses itu rampung di KPU, maka pihaknya akan melanjutkan proses sesuai dengan rangkaian proses berikutnya, dengan mengajukan nama yang dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU ke Penjabat Bupati Lombok Timur dan Penjabat Gubernur NTB.

“Saat ini terus berproses untuk PAW yang diusulkan PPP. Tentu semua sesuai dengan alur dari peraturan yang ada,” tandasnya. (SNR)