SUARANUSRA.COM – Baznas Provinsi NTB melalui Baznas Kabupaten Lombok Timur akan memberikan bantuan melalui program yang diberi nama Mahyani (Rumah Layak Huni) kepada 32 penerima yang dinilai layak berdasarkan hasil pendataan data kemiskinan oleh Bappeda Provinsi NTB.

Ada pun Penerima manfaat berdasarkan data berasal dari dua Desa yakni Desa Pringgajurang Utara Kecamatan Montong Gading dan Desa Perigi Kecamatan Suela. Dengan ukuran rumah masing-masing 5 meter x 6 meter. Hal itu dibenarkan Ketua Baznas Lotim melalui Wakil Ketua III M. Nazri kepada media ini. (24/10/2023).

“Ini adalah program Baznas Provinsi Mahyani dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan Baznas Kabupaten/Kota se- NTB. Untuk tahun ini kita dapat jatah 32 rumah layak huni, diberikan kepada dua Desa,” ungkapnya

Setelah menerima data penerima Mahyani, Baznas Lotim kemudian membentuk Tim Validasi yang tugasnya memverifikasi ulang data tersebut. Setelah di lakukan verifikasi, tim itu akan menyerahkan hasilnya kepada pemilik program yang dalam hal ini Baznas Provinsi NTB untuk kemudian ditindak lanjuti.

“Kami belum lama ini sudah melakukan Verifikasi bersama Tim namun keputusan akhir tetap di Baznas Provinsi NTB,” ucapnya.

Masih Nazri, jika dari hasil verifikasi by name dan by address ke 32 rumah yang dinyatakan kayak mendapatkan Mahyani itu ada yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan, maka pihak Baznas siap untuk mencari penggantinya.

Adapun kategori penerima bantuan adalah mereka yang tidak memiliki tempat tinggal tetap atau memiliki rumah namun sangat tidak layak huni. Para penerima Mahyani yang sudah di SK kan oleh Provinsi kemudian mendapatkan bantuan pembangunan rumah sebanyak Rp25 juta rupiah per kepala keluarga dalam alam bentuk rumah jadi dan bukan dalam bentuk uang.

“Tapi yang perlu kami tegaskan di sini bahwa uang itu dalam bentuk rumah, bukan di tunai. Mereka dibangunkan rumah senilai Rp25 juta di bawah pengawasan desa terkait dan Baznas Kabupaten/Kota,” bebernya.

Sementara untuk waktu pengerjaan, Nazri menyatakan pihaknya bakal dilakukan segera. Mengingat, setelah dilakukan verifikasi, Baznas Lotim akan langsung membuat SK penetapan penerima manfaat.

“Lalu Baznas Provinsi akan membuat SK perintah pembayaran sebagai dasar dikeluarkannya uang, Insya Allah awal bulan depan sudah mulai karena harus jadi tahun ini,” tegasnya.

Lebih jauh disampaikannya, untuk pengerjaannya, pihak Baznas sejak jauh hari sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa agar memberdayakan tenaga dari masyarakat setempat. Sama halnya dengan material yang juga akan didatangkan dari desa setempat.

“Misalnya disitu ada yang membuat batako, maka belinya disitu, begitu pula dengan semen pasir dan kebutuhan lainnya, karena itu memang sudah menjadi kesepakatan kita”, tandasnya.

Terakhir Baznas berharap, kedepan Bappeda Provinsi NTB yang selama ini menentukan penerima bantuan bisa sllebih selektif. Artinya tambah Nazri, penerima bantuan bukan hanya diprioritaskan kepada Desa Desa pelosok. Akan tetapi juga berdasarkan data kemiskinan di Kota.

“Di desa kita melihat benar rumahnya bedek tapi mereka kami lihat enjoy enjoy saja, beda dengan di kota dengan areal lahan yang sempit. Sementara model bangunannya seperti itu dan isinya banyak. Terkadang Mertua dan menantu tinggal dalam satu atap, kumpul jadi satu. Semoga itu juga menjadi perhatian dan prioritas di tahun tahun berikutnya,” tandasnya. (SNR)