SUARANUSRA.COM – Tidak kurang dari dua ribu tenaga hoborer daerah lingkup Pemda Lombok Timur, secara resmi terserap menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Bahkan Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy secara langsung menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada PPPK RI halaman Kantor Bupati Lombok Timur. Kamis (10/08/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Sukiman menyatakan tidak ada dikatomi (pembedaan red) antara ASN (CPNS, red) dengan PPPK meskipun spesifikasi karakteristik dan masa pengabdiannya berbeda.
“PPPK mendapatkan penghasilan dan beban kerja sama seperti ASN,” tegasnya.
Dari itu, dirinya meminta kepada PPPK agar tidak merasa rendah dengan ASN. Apalagi terjadi pengkotakan dan perbedaan dalam menjalankan tugas, karena mereka memiliki kesamaan tugas dan pengabdian dalam melayani masyarakat.
“Saya minta agar PPPK membudayakan rasa malu dan mengabdi dengan tulus dengan mengedepankan hati nurani,” tandasnya. (SNR)
Comments