SUARANUSRA.COM – Penanganan kasus dugaan tindakan pidana korupsi (Tipikor) dana penyertaan modal PT Gerbang NTB Emas (GNE) terus berjalan.
Terbaru, penyidik Ditreskrimsus Polda NTB sudah memeriksa belasan saksi termasuk pucuk pimpinan tertinggi PT GNE inisial SH.
Ditemui media ini, Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda NTB, Kompol Rafles P. Girsang menyatakan jika saat ini, pihaknya sudah memeriksa lebih dari 12 saksi.
“Kami sudah periksa 12 saksi. Ada saksi baru yang diperiksa, termasuk Pimpinan GNE,” katanya. Selasa (22/08/2023).
Dikatakan dia lebih jauh, selain menambah saksi baru, termasuk juga turut diperiksa Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi itu juga sudah menemukan barang bukti baru. “Kami juga sudah menemukan barang bukti baru,” tekannya.
Sebagai informasi, kasus yang sedang ditelusuri Dit Reskrimsus Polda NTB adalah penyertaan modal Pemprov NTB ke BUMD PT GNE untuk proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional tahun 2019 –2022. Objek proyek di Gili Trawangan dan Gili Meno, Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.
PT GNE merupakan konsorsium yang melibatkan pengusaha Amerika Serikat, Korea dan Jepang. Pada penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Thailand tahun 2019 lalu itu, McKinley Investment menyetujui investasi senilai Rp600 M ayang didukung oleh penyertaan modal Pemprov NTB melalui PT GNE.
Dalam kasus itu juga, penyidik juga telah memeriksa Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi sebagai saksi. Dia diperiksa terkait indikasi tindak pidana korupsi pada objek proyek dengan nilai penyertaan modal disebut sebut antara Rp55 M sampai Rp100 M. (SNR)
Comments