SUARANUSRA.COM – Kapolsek Pringgabaya, AKP Totok Suharyanto menjalani pemeriksaan Subbid Pengamanan Internal (Paminal) Bid Propam Polda NTB pada Senin (28/08).

Bahkan perwira Polres Lombok Timur itu, hampir menjadi pemeriksaan oleh Penyidik Subbid Paminal tidak kurang selama tiga jam lamanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, AKP Totok dimintai keterangannya seputaran dugaan aliran penerimaan dana pengamanan aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT AMG di Blok Dedalpak, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya.

Terkait dengan pemeriksaan itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, S.IK menyatakan akan diagendakan pemeriksaan terhadap tiga anggota Polres Lombok Timur lainnya, guna digali keterangannya terkait dugaan aliran dana panas dari PT AMG.

“Selain Kapolsek Pringgabaya, nanti pada hari berikutnya juga akan dipanggil tiga personil Polres Lombok Timur,” katanya via aplikasi percakapan. Senin (28/08/2023).

Ditanyakan terkait informasi penonaktifan AKP Totok dari jabatannya sebagai Kapolsek Pringgabaya, perwira melati tiga belum berani memastikan kebenaran informasi itu.

Lebih jauh, dia menyebut keabsahan atas informasi itu baru diketahui setelah hasil pemeriksaan bersangkutan dari Paminal Bid Propam Polda NTB sudah dirilis resmi.

“Terkait statusnya yang di-nonaktifkan sebagai Kapolsek, nanti kita tunggu berdasarkan hasil pemeriksaan Paminal. Kita tunggu dulu hasilnya,” tandasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Totok mendatangi Subbid Paminal Bid Propam Polda NTB pada Pukul 13.00 Wita. Dimana bersangkutan baru keluar dari agenda pemeriksaan pada Pukul 15.44 Wita.

Saat keluar dari ruangan Subbid Paminal, bersangkutan tidak mau berbicara banyak ketika ditanyakan awak media perihal pokok-pokok yang ditanyakan saat jalani pemeriksaan. Dan meminta awak media menanyakan langsung ke pihak Paminal Bid Propam Polda NTB.

Diketahui pada pemberitaan sebelumnya juga, berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa Rianus Adam. Totok menerima aliran dana dari Rianus Adam selaku Pimpinan Cabang PT AMG hingga Rp89 juta.

Akumulasi nominal dana yang diterima Totok dari Rianus Adam itu tercatat dilakukan sampai 24 kali, dari medio Januari 2021 hingga November 2022, dengan dalih sebagai dana bantuan operasional pengamanan kegiatan tambang yang dilakukan PT AMG. (SNR)