SUARANUSRA.COM – Eks Narapidana Terorisme (Napiter) atas nama Agus Alwi alamat Desa Mamben Daya Kecamatan Wanasaba mengikuti upacara peringatan Kemerdekaannya RI ke 78 di halaman Kantor Bupati Lombok Timur. Kamis (17/08/2023).

Terlihat Agus Alwi mengikuti jalannya upacara dengan khidmat dengan mengenakan pakaian dan aksesoris bercorak merah putih.

Disampaikan Agus seusai upacara, dirinya telah menjalani hukuman penjara lebih dari empat tahun di tiga lembaga pemasyarakatan (Lapas) berbeda. “Saya sudah jalani hukuman empat tahun,” katanya.

Agus sendiri dicokok oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri karena terlibat dalam jaringan teroris jamaah ansarut daulah (JAD) Bima.

Setelah dinyatakan bebas, Agus pun mengaku menyesal dan berikrar kembali ke pelukan NKRI. “Saya menyatakan diri setia dan kembali ke NKRI,” akunya.

Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur pun menyambut baik ikrar dari Agus Alwi atas ikrarnya untuk setia ke pelukan NKRI. Bahkan di kesempatan itu, dua pimpinan daerah itu memberikan tali asih ke eks teroris itu.

“Mudah-mudahan apa yang diberikan ini bisa bermanfaat bagi keluarga,” tandas Sukiman. (SNR)