SUARANUSRA.COM – Anggota Komisi III DPRD Lombok Timur, Amrul Jihadi menuding Inspektorat Lombok Timur kurang maksimal dalam menjalankan tugas.

Dampaknya kata dia, langkah pengawasan tata kelola keuangan daerah sebagai fungsi utamanya tidak bisa berjalan optimal, dan berpotensi mengakibatkan penyalahgunaan keuangan daerah.

“Kami mempertanyakan peran Inspektorat, jangan sampai hidup segan mati tak mau, karena pengawasan selaku fungsi utamanya tidak berjalan baik,” katanya. Jumat (11/08/2023).

Lebih jauh, Ketua DPC Partai Demokrat Lombok Timur itu menuding, merosotnya kinerja Inspektorat itu lantaran dana operasional yang besarannya hingga Rp200 juta/bulan tidak ada. Padahal dana itu sangat penting untuk menunjang kinerja dalam melakukan pengawasan hingga ke tingkat desa.

“Bagaimana bisa bekerja kalau dana operasinya selama tiga bulan terhitung dari Juni hingga Agustus ini tidak ada. Padahal masalah kita begitu kompleks, baik dari tingkat OPD hingga ke desa-desa,” ungkapnya.

Bahkan ia menuding, tidak diberikannya dana operasional kepada Inspektorat itu adalah bentuk nyata dalam pelemahan lembaga tersebut. “Selama tiga bulan dana operasionalnya tidak cair. Kesannya ini disengaja untuk melemahkan Inspektorat,” ketusnya.

“Logikanya bagaimana bisa berhasil berburu kalau para auditornya tidak dibekali peluru,” imbuhnya lugas.

Dikatakan dia lebih jauh, pihaknya menghawatirkan dampak sistemik dari kondisi itu akan menggerus integritas pada auditor. “Kami kgawatir, integritas menjadi sasarannya. Uang SPPD biasa disebut uang jalan dan bekal auditor melaksanakan tugas audit di lapangan. Kalau itu tidak ada, nanti integritas mereka tergerus oleh pihak yang mereka mau periksa,” tukasnya.

Dari itu, dirinya berharap kepada BPKAD dan TAPD Pemda Lombok Timur untuk mengalihkan penggunaan anggaran kurang prioritas bisa dialihkan menjadi dana operasional Inspektorat. Agar kinerja lembaga itu bisa membaik.

“Cukup dengan cairkan SPPD operasional pemeriksaan itu tepat waktu sesuai agenda pemeriksaan setiap bulan, maka Inspektorat ini tetap tajam, tidak tumpul karena potensi dana gratifikasi,” tekannya.

Dihubungi terpisah, Kepala BPKAD Lombok Timur, H. Hasni dan Inspektur Inspektorat Lombok Timur, Hj. Miftahul Wasly guna ditanyakan terkait kekhawatiran dewan itu, sampai berita ini dimuat, belum memberikan tanggapan. (SNR)