SUARANUSRA.COM – Persidangan kasus dugaan korupsi tambang Pasir Besi di Desa Pohgading berlanjut. Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi kali ini menghadirkan Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy. Kamis (31/8/2023).

Orang nomor satu di Lombok Timur itu datang ke gedung PN Tipikor Mataram pukul 10.30 wita. Terlihat Bupati dua periode itu memakai baju putih dengan peci hitam.

Sambil berjalan, Bupati menyatakan dirinya dalam keadaan sehat dan siap bersaksi di depan Majelis Hakim. “Alhamdulillah sehat. Kita siap-siap saja,” ucapnya.

Sukiman Azmy datang ke PN Tipikor Mataram dan akan bersaksi atas dua terdakwa yakni PoSwandi dan Adam Rinus.

Sebagai informasi, sidang perdana kasus dugaan korupsi tambang pasir besi ini pertama kali berjalan pada 24 Agustus 2023.

Di mana dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu, JPU mengungkap adanya dugaan aliran ke sejumlah pihak. Salah satunya mengalir ke tiga oknum kepolisian di Lombok Timur. (SNR)