SUARANUSRA.COM – Pihak kepolisian memastikan telah menemukan unsur pidana dalam kasus kematian bocah perempuan inisial RN (8) di Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Lombok Timur bulan Mei lalu.

Diketahui bocah kelas dua SD itu ditemukan tewas dengan luka memar di bagian mulut dan noda darah di wajahnya. Dan disimpulkan oleh pihak kepolisian bocah tersebut kehilangan nyawa dengan cara tak wajar.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan saat ini penyidik sedang mendalami perbuatan pidana tersebut.

Perbuatan pidana itu berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang berujung pada tewasnya korban. Saat ini penyidik menelusuri terduga pelaku. “Pelaku penganiayaan masih dalam pencarian,” kata Arman. Selasa (25/07/2023).

Masih sambung dia, untuk pencarian terhadap pelaku, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap para saksi. Termasuk juga menelusuri keterkaitannya dengan barang bukti, berupa hasil visum dan autopsi jenazah korban.

Ditanyakan terkait hasil visum dan autopsi yang dilakukan oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Bali. Perwira menengah Polri itu menegaskan penyidik telah mengantongi hasilnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, puluhan saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan untuk mendalami penyebab kematian bocah yang ditemukan tewas pada bulan lalu tersebut.

Diketahui juga, anak perempuan inisial RN ditemukan tewas di Kecamatan Sakra, Lombok Timur pada (24/05) lalu itu adalah kerabat dekat dari Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy. Siswa kelas dua SD itu ditemukan di ladang belakang rumah salah seorang warga inisial SR.

Selanjutnya, warga membawa jenazah RN menuju Puskesmas setempat. Hasilnya, pihak Puskesmas menduga RN meninggal satu jam sebelum ditemukan. (SNR)