SUARANUSRA.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram lakukan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Lombok Timur di Aula Rinjani Waterpark, Kecamatan Selong pada (27/07) lalu.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai Instansi terkait pengawasan orang asing, mulai dari Kepolisian, TNI, Kepala Badan/Dinas Pemerintah Daerah hingga Camat di Lombok Timur.

Adapun Tema Rapat TIMPORA Kabupaten Lombok Timur adalah “Membangun Sinergitas dan Kolaborasi Penegakan Hukum untuk Peningkatan Investasi di Wilayah Kabupaten Lombok Timur”.

Rapat TIMPORA Kabupaten Lombok Timur dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB, Yan Welly Wiguna Dalam sambutannya, dia menyampaikan bahwa Pengawasan terhadap orang asing di wilayah NTB khususnya Lombok Timur tidak dapat terlaksana dengan maksimal tanpa bantuan dari berbagai stakeholder terkait.

“SDM yang kami miliki sangat terbatas untuk dapat melakukan Pengawasan terhadap orang asing di seluruh wilayah Pulau Lombok, sehingga kami sangat berharap sinergi dan kolaborasi kita semua sebagai anggota TIMPORA dapat terjalin dan semakin kuat sehingga kita bisa mewujudkan pengawasan terhadap orang asing yang optimal,” urainya.

Lebih jauh dia menyatakan, “Di masa saat ini, kedatangan orang asing di wilayah Indonesia merupakan hal yang tidak bisa kita hindari, namun selain membawa manfaat dari investasi dan kegiatan yang mereka lakukan di Indonesia, orang asing juga acap kali menyebabkan permasalahan bagi masyarakat kita sehingga Pengawasan Orang Asing menjadi salah satu hak krusial yang perlu sekali kita lakukan” jelas Welly.

Selanjutnya Rapat TIMPORA dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Narasumber yaitu Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Putu Agus Eka Putra.

Dalam penyampaiannya dikatakan dia, bahwa pentingnya kegiatan Rapat TIMPORA ini sebagai wadah dan sarana untuk pertukaran informasi dan koordinasi dengan sesama anggota TIMPORA sehingga bisa bersama – sama melakukan tugas dan fungsi pengawasan terhadap orang asing dengan maksimal sesuai amanat dari UU.

Pada kesempatan itu Putu Agus mengikuti jalannya diskusi dan tanya jawab dengan peserta rapat didampingi oleh Kasubsi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Reza Mulyawan selaku moderator.

Seluruh peserta sangat antusias dan aktif mengikuti jalannya diskusi dan membahas berbagai permasalahan dan isu – isu strategis yang terjadi di ruang lingkup kerja masing – masing instansi.

Diharapkan dengan digelarnya Rapat TIMPORA Lombok Timur ini maka pengawasan terhadap orang asing di Pulau Lombok khususnya Lombok Timur dapat dilakukan dengan optimal untuk mewujudkan lingkungan yang nyaman dan aman bagi masyarakat. (SNR)