SUARANUSRA.COM – Sekretaris DPRD NTB Surya Bahari menerima aspirasi dari puluhan kelompok masyarakat yang mendukung Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Prof Masnun Tahir jadi PJ Gubernur NTB. Selasa (11/07/2024) kemarin.

Prof Masnun Tahir sendiri, mendapat dukungan tidak kurang 200 kelompok masyarakat untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi NTB. Pada kesempatan tahap pertama itu, total 73 rekom diserahkan.

Sebanyak 200-an kelompok tersebut antara lain dari kelompok pendamping Desa, Kelompok Tokoh Adat, Perwakilan Pondok Pesantren, Kelompok Tani, Kelompok Pemuda Dompu dan sejumlah kelompok masyarakat lainnya dari Ormas maupun OKP.

Dukungan tersebut langsung diserahkan oleh perwakilan Kelompok masyarakat, Hendra kepada Sekwan DPRD NTB, Surya Bahari didampingi Ketua Bapemperda DPRD NTB Akhdiansyah.

Hendra mengatakan, dukungan untuk Prof Masnun tersebut bukan tanpa sebab. Pihaknya sangat mengetahui seperti apa sosok Rektor UIN Mataram. Beliau sosok mengayomi, punya integritas dan kualitas mumpuni. “Beliau sangat layak jadi Pj Gubernur,” ungkapnya.

Ketua PW NU NTB itu disebut sosok perpaduan ulama dan aktivis. Dan sebagai generasi muda, Prof Masnun dinilai sosok sangat mengerti dan memahami apa menjadi kebutuhan dan keinginan kelompok generasi muda.

“Beliau juga banyak mengayomi kelompok muda,” terangnya.

Sanusi perwakilan dari kelompok masyarakat adat juga mengungkapkan, pihaknya memberikan rekomendasi dukungan kepada Prof Masnun Tahir sebagai Pj Gubernur.

Alasannya, Rektor UIN Mataram itu dinilai bisa merangkul semua kelompok kepentingan. Baik Ormas, pemuda dan kelompok kepentingan lainnya.

Lebih jauh Prof Masnun juga ia sebut sosok transformatif. Itu dibuktikan dengan berubahnya status IAIN menjadi UIN. “Sebab itu, harapan kami Prof. Masnun bisa diusulkan jadi Pj Gubernur,” imbuhnya.

Menanggapi ada aspirasi tersebut. Sekretaris DPRD NTB Surya Bahari mengatakan, pihaknya akan menerima aspirasi itu dan akan menindak lanjuti sesuai dengan aturan ada. “Aspirasi ini tentu akan kita tindak lanjuti kepada pimpinan DPRD NTB,” ucapnya.

Dikatakan dia juga, sesuai dengan aturan yang ada, DPRD NTB memiliki kewenangan untuk mengusulkan tiga nama Pj Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

DPRD NTB, kata dia, masih menunggu juklas dan juknis dari Mendagri terkait pengusulan Pj Gubernur. “Pengusulan Pj Gubernur oleh DPRD NTB masih tunggu juklas dan juknis,” tandasnya. (SNR)