SUARANUSRA.COM – Penyidik Satreskrim Polresta Mataram telah memeriksa enam Satpam Universitas Mataram (Unram) buntut dari dugaan penganiayaan terhadap sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di depan Rektorat kampus itu beberapa waktu lalu.

“Enam orang Satpam sudah kita periksa dan mintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama. Selasa (04/05/2023).

Bahkan kata dia, salah satu dari enam yang diperiksa itu adalah Kepala Satpam Unram. “Malah dia yang pertama kita panggil dan mintai keterangan,” imbuh mantan Kasat Reskrim Polres Lombok Timur itu.

“Kami tidak berhenti di sini saja. Habis ini kami akan periksa dua Satpam lagi, sehingga totalnya delapan Satpam kami gali keteranganya,” sambungnya.

Ditanyakan terkait substansi yang ditanyakan kepada Satpam PTN NTB itu, Yogi tidak mau menjelaskan gamblang, karena menyangkut materi penyidikan. “Tapi pastinya kami akan gali dan kejar apa sih peran mereka,” cetusnya.

Kemudian, Yogi juga memastikan pihaknya akan meminta keterangan dari mahasiswa selaku korban pada peristiwa dugaan penganiayaan itu.

Itu penting dilakukan agar keterangan dan alat bukti singkron. Sehingga pasal yang bakal disangkakan penyidik relevan. “Itu akan kita lakukan agar pasal yang kita terapkan tidak salah,” ujarnya.

Perwira menengah Polri itu juga menyatakan, pihaknya akan melakukan konfrontir video yang tersebar luas dengan mahasiswa. Itu penting dilakukan agar penyidik lebih detail menangkap kronologi dari peristiwa sebenarnya.

“Kita tidak bisa melihat pada saat korban dipukul saja, tapi kronologis awalnya seperti apa. Apakah ada gesekan awal atau lainnya,” sebutnya.

Kemudian dikatakan juga hasil visum sangat penting untuk mendukung alat bukti berupa video, guna menguatkan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

“Video jika tidak dikuatkan dengan hasil visum, akan jadi petunjuk saja. Harus dikuatkan dengan keterangan saksi, bukti petunjuk lainnya,” urainya. Dari itu, dokter yang melakukan proses visum juga akan dimintai keterangan.

“Untuk mengetahui kondisi awal korban saat divisum, kita akan periksa tenaga medis atau dokter yang melakukan visum itu,” tandasnya. (SNR)